Jakarta – Maspolin.id|| Polwan dipukul oleh prajurit TNI di Kalimantan Tengah (Kalteng). Kejadian tersebut ramai diperbincangkan karena adanya unggahan yang viral di media sosial.
Polwan tersebut diketahui sedang melakukan patroli dalam upaya pencegahan COVID-19. Lalu, bagaimana kejadian selanjutnya? Redaksi merangkum beberapa faktanya berikut ini.
Patroli Cegah COVID-19, Polwan Dipukul
Kasus Polwan dipukul oleh anggota TNI ramai dibicarakan. Polwan tersebut adalah Bripda TNS, salah satu Personel Raimas Polda Kalteng. Ia bersama rekannya sedang melakukan patroli pencegahan COVID-19 di seputaran Kota Palangka Raya.
Sepulang dari patroli, personel Raimas melakukan pembubaran atas kerumunan di depan sebuah kafe, tepatnya di tengah Jalan Tjilik Riwut KM 02. Saat salah satu personel polisi melerai perkelahian, tiba-tiba ia diserang oleh orang yang mengaku anggota Batalyon Rider 631 Antang.
“Bripda Tazkia sehat, nggak apa-apa. Memar saja di tangan dan kepala,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro, Selasa (7/12/2021).
Bripda Tazkia dipastikan dalam kondisi sehat. Eko juga mengatakan bahwa Bripda Tazkia sudah dapat bertugas kembali.
“Dalam kondisi sehat dan sudah berdinas kembali,” ucapnya lagi.
Yudianto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman. Ia menambahkan, pihak Polda dengan TNI sudah menyelesaikan kasus tersebut dengan cara berdamai.
Komandan Yudianto mengatakan, meskipun pihaknya sudah berdamai dengan Polda, prajurit TNI yang terlibat kasus pemukulan polwan akan dikenakan hukuman sesuai aturan yang berlaku. Berita resminya akan dikeluarkan oleh Kabid Humas Kapenrem.
“Untuk menghindari berita-berita liar, nanti dari Kabid Humas Kapenrem rilis di Korem jam 9,” ucapnya.
“Saya tegaskan itu walaupun sudah selesai secara damai, tetap saya ke dalam itu melakukan proses hukum, penyelidikan melalui Pom. Sehingga ada efek deterrent, efek jera bagi anggota lain. Tetep saya sebagai Danrem menyatakan benar yang benar, salah yang salah,” sambungnya.
“Itu kan kesalahpahaman. Anak-anak itu di kafe. Intinya sudah diselesaikan, saya dan Kapolda sudah menyelesaikan. Sudah damai,” sambungnya.
Terkait polwan dipukul, panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga menegaskan akan memproses hukum jika oknum pemukul terbukti melakukan pelanggaran. Oknum tersebut merupakan salah seorang prajurit TNI.
“Saya akan proses hukum,” kata Jenderal Andika, Selasa (7/12/2021).
Sumber: detiknews










