Belum Cukup Alat Bukti, Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Masih Mandek di Polres Sarolangun


Jambi , Maspolin.id—Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang di alami Bunga ( bukan nama sebenarnya ) betapa tidak bocah sembilan tahun ini yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar mengalami trauma berat , akibat pelecehan seksual yang diduga di lakukan oleh tetangganya sendiri Toi ( 58 ) tahun yang beralamat di desa Suka maju , Kecamatan Mandiangin Kabupaten sarolangun PropinsiJambi, kejadian ini sudah di proses oleh pihak kepolisian POLSEK MANDIANGIN pada 9 oktober 2019 dua bulan yang lalu, kemudian perkara ini di limpahkan ke Polres sarolangun mengingat kasus ini pelecehan seksual anak di bawah umur

Sampai saat ini terduga pelaku pelecehan seksual masih belum di tetapkan sebagai Tersangka , hanya di kenakan wajib lapor seminggu sekali di Polres Sarolangun

Menurut penuturan ibu korban kejadian bermula saat bunga ( korban ) menceritakan prihal yang di alaminya , karena sudah tidak tahan lagi di perlakukan oleh terduga pelaku yang sudah berkali – kali melakukan pelecehan seksual teradapnya, akhirnya Bunga memberanikan diri bercerita kepada ibunya bahwa dia sudah di setubuhi dan di lecehkan oleh terduga pelaku Toi di rumah nya dan menurut pengakuan Bunga sudah empat kali terduga pelaku melakukan hal itu kepada korban, Bunga di paksa melakukan hubungan intim dengan cara di sekap dikamar mandi dan mulut nya di tutup, setelah selesai melampiaskan nafsu bejad nya terduga pelaku mengancam akan membunuh korban kalau bercerita kepada orang lain, apa yang telah dia perbuat terhadap korban

IPDA Kevin hotlando Penyidik atas kasus ini, saat kami hubungi lewat ponselnya mengatakan ” Benar terduga pelaku saat ini belum kami tahan mengingat barang bukti dan saksi – saksi yang melihat kejadian itu belum kami temukan, kami butuh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka ” Ujarnya.

Kevin juga menambahkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan, mudah -mudahan dalam waktu dekat sudah ada titik terang mengenai kasus ini, kami selalu mengedepankan praduga tidak bersalah ” pungkasnya.

Ditempat terpisah Ibu korban mengatakan ” sudah hampir tiga bulan kasus yang menimpa anaknya belum ada kejelasan,sampai saat ini terduga pelaku masih belum di tangkap, padahal hasil Visum menjelaskan bahwa alat kelamin anak saya mengalami robek, dan saksi – saksi di tempat kejadian sudah di mintai keterangan oleh pihak kepolisian ” paparnya.

Tidak puas dengan terkesan bertele – tele nya aparat penegak hukum yang menangani kasus yang menimpa anaknya ini , ibu korban melaporkan kasus anak nya ke DP3A ( Dewan pengawas perlindungan perempuan dan anak ) berharap pelaku di hukum seberat – beratnya dan segera di tangkap” pungkasnya.

Kiantat

Sumber : SJB news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini