JAKARTA – Maspolin.id|| Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan akan menindak seluruh pihak yang terlibat dalam perbuatan yang melawan hukum, termasuk tawuran.

Hengky mengatakan bahwa pihaknya bukan hanya akan menindak yang melakukan kekerasan, melainkan semua yang terlibat atau ikut-ikutan dalam aksi tawuran.

“Termasuk tawuran-tawuran, ini terobosan, kami akan terapkan apabila satu (atau) dua orang melakukan pemukulan, tapi itu sama-sama semuanya,” ujar Hengki kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Hengki menyebut, hal itu sebagai wujud untuk menciptakan efek jera terhadap mereka yang terlibat dalam aksi kejahatan atau kekerasan di Jakarta.

“Jangan dikira nanti terjadi premanisme di Jakarta, melakukan hanya satu dua orang hanya itu yang kita kenakan. Semua yang ada di kelompok itu kita tangkap semua. Bagaimana agar tidak berulang,” jelasnya.

“Kami anggap ini merupakan suatu kelompok perkumpulan yang akan melakukan perbuatan melawan hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan sembilan orang dari 11 tersangka kelompok Nus Kei dan John Kei yang melakukan penyerangan hingga berujung penembakan yang menewaskan pria berinisial GR (44) oleh tersangka Felix alias FOU (31).

Humas PMJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini