MASPOLIN || Bojonegoro – Kedapatan bermesraan di tempat umum yang berada di Taman Alun- Alun Bojonegoro, Dua pasangan muda mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro, Pada Rabu (29/7/2020).

Kepala Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Arief Nanang mengatakan, Bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat ada pasangan muda- mudi diduga melakukan tindakan atau tingkah laku asusila, kemudian memerintahkan kepada perwira Kasi Opsdal Mintoro bersama 1 regu Patroli Satpol PP untuk menindak lanjuti laporan masyarakat.

“Dan setelah dilakukan pengecekan dan didatangi ternyata benar ada dua pasang pria dan wanita yang sedang bermesraan atau bertingkah laku asusila di taman alun alun,” Kata Benny Subiakto, selaku Kabid Tibum dan Tranmasy, Satpol PP Pemkab Bojonegoro.

Kemudian mereka diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro untuk mendapatkan proses lebih lanjut, dan diketahui dari satu pasangan yang bermesraan ditempat umum ini masing masing memiliki suami dan istri.

Adapun identitas kedua pasangan ini adalah ZZ (19) warga kecamatan Soko Tuban, bersama NR (17) warga kecamatan Gayam, Bojonegoro, dan DN (24) warga Kecamatan Kedungadem bersama MF (29) warga Kecamatan Pucuk, Lamongan, dan keduanya sudah memiliki pasangan menikah masing masing.

“Mereka kami mintai Keterangan, lalu kita berikan juga pembinaan, dan juga surat pernyataan dan menunggu keluarga dari kedua pasangan ini untuk menjemput mereka,” Lanjut Benny.

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini