Tuban,Maspolin.id – Apes sekali apa yang di alami Sofi Siti Elisa 36 tahun yang beralamatkan di Purworejo RT/RW 01/01 Kecamatan Jenu,Kabupaten Tuban.Minggu (7/11/2020)
Bermaksud mengingatkan saudaranya yang kepergok lagi bermesraan sama orang yang sudah beristri dan memiliki anak,malah berujung kepada proses hukum.
Dalam perkara penganiayaan yang terbilang unik Sofi Siti Elisa (36) dengan keponakanya Wining Rahayu terkesan hukum dibolak balik,dengan gamblang Sofi Siti Elisa dikroyok sampai babak belur oleh 2 pasangan mesum yang tak lain adalah saudaranya sendiri,malah berbalik dan kalah start Sofi siti Elisa yang masuk penjara
“Eka Rahayu,SH. Selaku Kuasa Hukum dari terlapor Sofi Siti Elisa membenarkan narasi tersebut bahwa semua berawal dari niat Sofi Siti Elisa membantu kawannya yaitu Sureni Handayani untuk mencari keberadaan suaminya yang sudah lama tidak pulang,dan pencarian tertuju dikawasan rumah kos milik Dewi di Socorejo Jenu Tuban,” katanya
Bukanya dirumah kos menemukan suaminya Sureni,malah tidak disengaja mendapati dalam satu kamar yaitu Wining Rahayu yang tidak lain saudara sofi Siti Elisa yang lagi beemesraan dengan pasangan mesumnya Moh.Nur Hosam yang sudah memiliki istri dan anak.
Masih keterangan Eka Rahayu, SH. maksud Sofi Siti Elisa mengingatkan Wining Rahayu agar tidak berhubungan sama pria yang sudah beristri,namun bukanya sadar diingatkan malah Wining Rahayu merampas paksa Handphon Sofi Siti Elisa dan merusaknya dengan dibanting di lantai,dan tak khayal lagi terjadi percekcokan dan perkelahian 2 lawan 1. Sofi Siti Elisa di keroyok 2 orang yaitu Moh Nur Hisan dan Wining Rahayu. minggu 21 juni 2020.pungkasnya
Selang sehari Sofi Siti Elisa mendatangi Polsek Jenu untuk melaporkan kejadian ini agar mendapatkan Visum dari Rumah Sakit,namun sayangnya laporan Sofi Siti Elisa tidak dengan dalil Wining Rahayu udah lapor duluan dan kabarnya Sofi Siti Elisa kabarnya malah mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan oleh Oknum Polsek Jenu.
“Jujur saya kecewa dwngan penanganan perkara ini,pasalnya dari kacamata kami kasus ini terkesan dipaksakan,semestinya Polisi melihat persoalan ini dengan jernih klien kami dikroyok sampai babak belur oleh 2 orang pasangan mesum,kok bukanya didamaikan malah klien kami dijebloskan kepenjara,semoga hakim memahami dan memutus seadil-adilnya atas perkara ini,” ucap Eka Rahayu,SH.
Sampai berita ini diturunkan perjalanan perkara ini sudah memasuki sidang pembacaan tuntutan,danSofi Siti Elisa mendekam dilapas Tuban dwngan meredang sakit dikepala diduga kuat bekas dibentur- benturkan oleh Moh.Nur Hisam dan Wining Rahayu.
Lilik.s











Itulah hukum dunia, semua bisa dengan mudahnya di putar balikkan sesuai dengan keinginan dan bisa mendapatkan keuntungan dengan peristiwa sejenis itu. Yang lebih mengetahui persisnya ya hanya mereka yang mengalami, dan ironisnya dengan dalih untuk menyelamatkan nama baik orang lain pasti ada yang dikorbankan. Ya semoga keadilan tetap bisa di tegakkan