MASPOLIN || BOJONEGORO – Minggu, 3 Mei 2020 pukul 07.00 Wib, Bhabinkamtibmas Desa Mori, Polsek Trucuk, Bhabinsa Desa Mori, bersama Pemerintah Desa Mori, Gugus Tugas di bantu Masyarakat melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah penduduk dan fasilitas umum di seluruh Desa Mori Kecamatan Trucuk.
Kegiatan ini merupakan langkah bersama dalam pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19, agar masyarakat Desa Mori secara keseluruhan dapat terhindar Virus Corona tersebut.
Titik kumpul berada di Balai Desa Mori, selanjutnya berangkat bersama melakukan penyemprotan di seluruh rumah-rumah penduduk dan fasilitas umum seperti Musholla, Masjid.
“Saat ini penyebaran Virus Corona atau COVID-19 masih mewabah di Wilayah Kabupaten Bojonegoro, oleh sebab itu, Tim Gugus Tugas, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa Mori berkomitmen untuk melakukan pencegahan penyebarannya, supaya masyarakat di wilayah Desa Mori Kecamatan Trucuk terhindar dari dampak penyebaran Virus Corona atau COVID-19, Ujar Wahyudi Selaku Kepala Desa Mori.
“Kami, Babinsa dan Kepala Desa berkomitmen untuk pencegahan penyebaran Virus Corona, semoga semua masyarakat sehat selalu dan terbebas dari Virus Corona”, ujar Bhabinkamtibmas Desa Mori.
Langkah kegiatan ini merupakan kesiapsiagaan Polsek Trucuk dalam melaksanakan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona dan Juga Kepatuhan Pemerintah Desa Terhadap Himbauan Bupati Bojonegoro.










