POLRES LANDAK, Meranti – Maspolin.id||Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan gencar dilakukan oleh Bripka Sutrisno selaku Bhabinkamtibmas Polsek Meranti.
Dengan cara menggunakan Banner, ia memberikan imbauan serta mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada warga Desa Selange Kecamatan Meranti. Rabu (13/10/2021).
Ia mengajak warga agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla, karena membakar hutan atau lahan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kita sambangi warga Desa Selange untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan Karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya” imbuhnya.
Penulis : John Parere ( Humas Polsek Meranti Polres Landak )










