MASPOLIN || BANTUL – Polres Bantul, Sabtu Tanggal 15 Mei 2021 Pukul 18.00 wib s/d 23.00 wib melalui Aipda Gangsal Wirajati. SH selaku Bhabinkamtibmas Desa Terong bersama Perangkat Desa Setempat, ketua RT. 01 Saradan Dan Warga menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya orang dibawa Pergi.

Adapun Kronologinya Bhabin desa Terong menindaklanjuti laporan ketua RT 01 yg melaporkan bahwa warganya atas nama M (disabiltas ODGJ) dibawa pergi oleh JMB warga dusun Loh Putih RT 03, M dibawa pergi sekira jam 14.15 wib dan setelah Bhabinkamtibmas bersama warga melakukan pencarian yang Bersangkutan bisa pulang rumah sekira pukul 21.00 wib.

Menurut info pengakuan JMB bahwa telah melakukan perbuatan asusila terhadap M di wilayah Muntuk. atas kejadian tersebut pihak keluarga M rencana akan melaporkan ke Polsek Dlingo/Polres Bantul.

Tidak hanya Bhabinkamtibmas, Pendampingan Psikologis Dan Kesehatan Warga juga dilakukan Dari Dinsos UPT PPA Bantul Dan Puskesmas II Dlingo, agar Warga Tersebut Tidak mengalami Rasa Trauma Yang Mendalam.

GS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini