Polres Salatiga – Maspolin.id|| Pada hari Selasa ( 08 / 03 / 2022 ) seorang warga Ngentak Kelurahan Kutowinangun Lor meninggal dunia karena kecelakaan di wilayah Yogyakarta dan dinyatakan Positif Covid 19 oleh Rumah Sakit Sleman, selanjutnya dimakamkan di TPU Pertiwi Suci Ngentak, Kutowinangun Lor.
Terkait hal tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Heriyanto dan Babinsa Sertu Sutanto bersama Satgas Covid 19 Rw 05 Ngentak melakukan pengamanan seluruh rangkaian kegiatan pemakaman standar Prokes guna mengantisipasi terjadinya penyebaran. Kepada warga yang melakukan Takziah dihimbau untuk menerapkan Prokes dalam pemakaman, selalu menggunakan masker, dan menjaga jarak untuk menghindari kerumunan, pesannya.
Himbauan dan arahan dari aparat keamanan dipahami oleh warga yang sudah sadar akan bahaya dari penyebaran Covid 19, dengan menyampaikan siap untuk menerapkan disiplin prokles dan menjaga jarak, ucapnya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga menyampaikan, terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti pengamanan pemakaman, tetap berikan himbauan prokes kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid 19, tetap kedepankan sisi humanis dalam mensosialisasikan prokes sehingga dapat diterima masyarakat, tegas AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menjelaskan.
(Polres Salatiga Polda Jateng )










