Batanghari – Maspolin.id|| Dalam kegiatan Sambang Desa Bhabinkamtibmas Desa koto Boyo Bripka Deni Irawan menyampaikan himbauan tentang Sanksi Pembakaran Hutan Dan Lahan kepada masyarakat di desa binaannya. Rabu (22/06/2022).

Bhabinkamtibmas Desa Koto Boyo mengajak masyarakat desa binaanya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan saat membuka lahan atau bercocok tanam, khususnya di desa binaannya maupun di daerah lainnya. Karena membakar hutan dan lahan berakibat buruk untuk kesehatan dan lingkungan serta dapat menyebabkan polusi udara. Selain itu juga dapat merusak ekosistem yang ada.

Sanksi hukum bagi oknum yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan sangat berat. Oleh sebab itu, mari bersama-sama kita patuhi himbauan pemerintah terkait larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan agar ekosistem yang ada tetap terjaga, ucap Bripka Deni Irawan.

Humas Polda Jambi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini