Polres Salatiga – Maspolin.id|| Pada hari Senin ( 27 / 12 / 2021 ) Bhabinkamtibmas Tingkir Lor Polsek Tingkir Aiptu Sutarjo melakukan pendataan terhadap beberapa warga masyarakat pendatang dan atau pemudik di wilayah binaannya terkait kepemilikan Surat Rapid Test Antigen untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid 19.
Dalam kegiatannya di wilayah Rt 01 Rw 08 Kelurahan Tingkir Lor tersebut Aiptu Sutarjo juga melakukan himbauan kepada Yohanes Baptisa Ari Ardiyanto dan Rina Sujado selaku warga pendatang untuk dapatnya melaksanakan kebijakan protokoler kesehatan PPKM level 1 saat melakukan aktifitas kesehariannya sehingga penyebaran Covid 19 dapat diantisipasi.
Setelah melalukan pengecekan kepemilikan Surat Rapid Test serta pemberian himbauan antisipasi penyebaran Covid 19 Aiptu Sutarjo melakukan pemasangan stiker dari Polres Salatiga terkait keberadaan warga pendatang dan atau pemudik.
Apa yang disampaikan Bhabinkamtibmas Tingkir Lor tersebut mendapat sambutan positif dari warga yang dilakukan pendataan, disadari hal tersebut sangat bermanfaat bagi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat lainnya sabagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi yang dihubungi ditempat terpisah menyatakan apresiasi dan dukungannya atas apa yang dilakukan anggota serta semangat yang terus ditunjukkan dalam mengantisipasi permasalahan Covid 19 selama Nataru, diharapkan untuk kedepannya terus ditingkatkan.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )










