KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS

TENTANG PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA SIBER MODUS OPERANDI PERETASAN APLIKASI PERBANKAN

I. Uraian Peristiwa :
1) Bahwa tanggal 10 September 2021 sekira pukul 15.24 Wib, Sdri. PUSPA WARDHANI. S.KG pda saat sedang berobat di RS JIH Yogyakarta dihubungi oleh seseorang dengan nomor telephone +1(501) 2893989 melalui Whatsapps mengatas namakan dari pihak BCA mengatakan bahwa ada perubahan fitur dalam aplikasi My BCA dimana dalam penambahan fitur tersebut ada biaya administrasi sebesar Rp.300.000,00 ( tiga ratus ribu rupiah ), dan jika ada lebih dari satu rekening tinggal ditambahkan untuk total perbulannya, kemudian korban pikir pikir dan menjawab akan menutup aplikasi tersebut, kemudian pelaku bermaksud membantu, pelaku menyebutkan ketiga rekening milik korban.
2). Sekira pukul 15.30 Wib, ada pesan di dalam Whatsapps dari nomor telephone +1 (501) 2893989 yang berbunyi BCA ID1 KIRIM AMA UTK AKTIVASI myBCA PASTIKAN SMS TIDAK DIDAPAT dr pihak lain No. Ref : KIP48P6125e2e2e6 tgl/jam 10091 153002, setelah korban mendapatkan kode tersebut diduga pelaku meminta untuk meneruskan melalui SMS ke 698888 tapi gagal kemudian pelaku bertanya apakah pulsa habis, kemudian korban bermaksud mengisi pulsa dengan aplikasi My BCA dan M-Banking BCA tetapi tidak bisa melakukan akses ke aplikasi tersebut, lalu korban menyadari bahwa sms ke 698888 salah terlalu banyak angka 8, kemudian korban mengulang sms lagi ke 69888 dan mendapatkan balasan “anda baru saja melakukan AKTIVASI aplikasi BCA, silahkan Kembali ke aplikasi untuk melanjutkan, jika itu bukan anda, segera hubungi Halo BCA 1500888.
3). Sekira pukul 16.09 Wib korban mendapatkan WA dari diduga pelaku untuk meneruskan ke 69888 yaitu berupa BCA ID2 mohon jangan ubah SMS DAFTAR TRANSFER No Ref : e1d0e2ee tgl/jam 100921 051608 kirim sms untuk melanjutkan, kemudian sekira pukul 16.12 kembali korban menerima wa dari pelaku untuk diteruskan sms ke 69888 : BCA mobile 1 kirim SMS utk AKTIVASI my BCA PASTIKAN SMS TIDAK DIDAPAT dr pihak lain No. Ref : WE02060D92E24786 tgl/jam 100921 161143, selanjutnya sekira pukul 16.15 Wib korban Kembali mendapatkan WA dari pelaku untuk diteruskan sms ke 69888 : BCA mobile 1 kirim SMS utk AKTIVASI my BCA PASTIKAN SMS TIDAK DIDAPAT dr pihak lain No. Ref : DSX2060008A36F90 tgl/jam 100921 161459, kemudian korban mendapatkan balasan sms dari 69888 “ anda baru saja melakukan aktivasi aplikasi BCA, silahkan Kembali ke aplikasi untuk melanjutkan, jika bukan anda, segera hubungi Halo BCA 1500888, kemudian suami korban merasa ada yang aneh selanjutnya merebut handphone korban dan didapati email ada pemberitahuan perpindahan divice aplikasi My BCA dan setelah dicek kemudian didapati di dalam email tersebut ada pemberitahuan email dari BCA bahwa rekening korban telah berpindah ke beberapa rekening sampai dana dalam ke tiga rekening korban tersebut ternyata sudah habis.
4). Kemudian korban baru menyadari bahwa korban telah menjadi korban tindak pidana peretasan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda D.I Yogyakarta melakukan langkah-langkah berupa pemeriksaan korban, saksi dan melakukan pemeriksaan saksi Bank BCA serta analisa digital forensik terhadap aplikasi perbankan yang telah diretas oleh pelaku. Ditemukan adanya 1 (satu) akses ilegal ke aplikasi perbankan milik Korban yaitu pada hari Jumat tanggal 10 September 2021 sekira jam 15.33 Wib. Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Bank BCA dan mendapati akses illegal tersebut dilakukan di wilayah Tulung Selapan Ogan Komiring Ilir Sumatera Selatan.

Dengan dibackup Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Polres OKI pada tanggal 28 September 2021 telah melakukan penangkapan atas nama pelaku inisial LG, laki – laki, umur 20 Tahun, alamat rumah tinggal di Riding Pangkalan Lapam Ogan Komiring Ilir Sumatera Selatan. Peran dari pelaku LG adalah sbb :
a. LG menerima informasi dari Pelaku DP bahwa pelaku DP mendapatkan user name dan password Korban, kemudian LG menghubungi pelaku PD untuk melakukan eksekusi terhadap username dan password korban yang sudah didapatkan tersebut.
b. PD melakukan eksekusi dengan cara menghubungi korban mengaku pegawai Bank BCA yang menawarkan perubahan fitur pada aplikasi tersebut dengan berbayar, kemudian karena merasa keberatan korban bermaksud menutup aplikasi tersebut, selanjutnya dengan berpura pura membantu menutup aplikasi tersebut pelaku PD mengarahkan korban untuk mengirimkan kode aktivasi aplikasi tersebut, karena belum tahu kemudian korban menuruti keinginan pelaku dengan mengirimkan kode aktivasi.
c. Setelah rekening korban sudah dikuasai oleh pelaku PD selanjutnya pelaku PD meminta pelaku LG menyiapkan rekening – rekening bank dan virtual akun untuk menerima uang dari rekening korban.
d. Pelaku LG kemudian memindahkan uang yang di dalam rekening korban tersebut ke rekening – rekening dan virtual akun yang sudah disiapkan.

II. Barang Bukti

  1. 6 (enam) buah telepon genggam (Handphone) yang dipakai Tersangka LG untuk berkomunikasi dalam menjalankan transaksi kejahatan yang dilakukannya.
  2. 8 (delapan) buah ATM termasuk rekening atas nama LG.
  3. 1 ( satu ) unit mobil dari hasil melakukan tindak pidana peretasan.
  4. Sejumlah dokumen pendukung yang disita petugas Ditreskrimsus Polda D.I Yogyakarta dari tangan Tersangka LG (inisial).

III. Persangkaan Pasal

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 Jo Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Yogyakarta, 5 November 2021
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda D.I. Yogyakarta

Contact Person
Kabid Humas Polda D.I.Yogyakarta
Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc
HP : 081392999695

Kasubbid Penmas
AKBP Verena SW,. S.H., M. Hum.
HP : 082214453989

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini