MASPOLIN || YOGYAKARTA – Penertiban dalam mematuhi protokol kesehatan tidak hanya diterapkan terhadap masyarakat saja, namun Polri yang melakukan penertiban di lapangan juga dilakukan penertiban secara internal.
Hal ini dibuktikan dengan pengecekan oleh Bidpropam Polda DIY terhadap seluruh anggota di satuan kerja yang ada di Polda DIY, Selasa (18/8/2020).
Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol Johanes Setiawan kepada pewarta menyampaikan kegiatan Operasi Aman Nusa ini dilakukan agar dapat memutus mata rantai covid-19.
“Selain hal tersebut, meskipun pandemi covid-19 masih berlangsung, kedinasan tetap berjalan, tentu saja dengan mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Menurutnya penegakan disiplin protokol kesehatan harus dimulai diri sendiri (Polda DIY), selanjutnya baru melakukan penertiban kepada masyarakat.
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan kegiatan penertiban internal di Kepolisian ini merupakan wujud komitmen Polda DIY dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Dimulai pintu masuk Polda, sarana penunjang protokol kesehatan hingga penggunaan masker harus dipatuhi oleh anggota. Protokol kesehatan wajib dipatuhi agar mata rantai pandemi covid-19 dapat terputus,” ujarnya kepada pewarta.
Dirinya menambahkan kegiatan ini (penertiban internal) akan rutin dilakukan sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
YUL










