JAKARTA – Maspolin.id||   Bhabinkamtibmas Kel Rambutan, Polsek Ciracas, Aiptu Rohyadi menyelesaikan masalah (problem solving) warga di Jln Gudang Air Rt. 001/02 Kel Rambutan Kec Ciracas Jaktim

Pemecahan maslah itu terkait laporan warga kepada pengurus RT 01/2 tentang adanya perselingkuhan di rumah kontrakan.

Dari hasil pengecekan ke TKP oleh Binams, bersama pengurus Rt dan beberapa warga mendatangi kontrakan tersebut dan pintu rumah dalam keadaan terkunci.

Setelah di ketuk pintu kedapatan seorang laki-laki dan perempuan dalam keadaan tidak menggunakan baju.

Slelanjutnya, dilakukan mediasi antara pasangan tersebut dengan pengurus RT

Pasangan tersebut membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi di saksikan oleh Kepala Rt. 001/02, Perangkat Rt. 001/02, FKDM, Bhabinkamtibmas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini