Bogor Kota – Maspolin.id|| Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat mengamankan seorang tukang parkir di Jalan Suryakencana, Bogor Tengah. Penangkapan ini dilakukan setelah viralnya kasus ‘getok harga’ parkir kepada wisatawan hingga Rp 100 ribu.
Alhamdulillah, sudah kita amankan, kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan. Penangkapan ini menunjukkan respon cepat Polresta Bogor Kota terhadap keresahan masyarakat.
Pelaku berinisial RM (29), warga Kebon Pala, Bogor Tengah. Dia sehari-hari menjadi tukang parkir di area Jalan Suryakencana. Saat ini pelaku sedang dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa juru parkir ‘getok harga’ ini terjadi di Jalan Suryakencana pada Minggu (21/9) sore. Ada rombongan wisatawan dari daerah yang parkir dan dimintai uang parkir Rp 100 ribu oleh RM untuk parkir bus rombongan.
Wisatawan merasa keberatan karena sebelumnya sudah membayar Rp 50 ribu saat berhenti sekitar 15 menit di Jalan Siliwangi. Adu argumen antara wisatawan dan RM pun terjadi, dan direkam oleh wisatawan hingga kemudian viral di media sosial.
Kombes Eko mengatakan Polresta Bogor Kota akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga Kota Bogor agar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terlebih wisatawan.
Humas Polda Jabar
bjabar/mpl/adr