BANDUNG, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Seorang mahasiswa berinisial Aditya mengaku sebagai eksekutor dalam serangkaian tindakan kekerasan saat kerusuhan demonstrasi 25 Agustus 2025 lalu. Pengakuan ini disampaikan kepada penyidik Ditreskrimum dalam pemeriksaan yang menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.
Menurut catatan penyidik, Aditya terlibat dalam beberapa peristiwa berbeda. Ia mengaku melemparkan benda berbahaya di Pos Polisi Gentong, merakit perangkat peledak jenis propane di area pasar dekat fasilitas TNI, serta merakit dan menggunakan molotov dalam aksi di depan gedung DPRD. Selain itu, ia bertugas merekam aksi dan mengunggah materi dokumentasi serta narasi ke situs luar negeri dan akun media sosial untuk disebarkan.
Penyidik menegaskan bahwa pengakuan tersangka masih dalam tahap verifikasi. Pernyataan tersangka menjadi salah satu bahan penyelidikan. Tim akan memadukan pengakuan ini dengan bukti digital, saksi, dan barang bukti yang diamankan, ujar seorang penyidik.
Selain terlibat langsung di lapangan, Aditya mengaku ikut menerjemahkan dan mendistribusikan materi tertulis serta menjual rilisan fisik sebagai salah satu sumber dana yang digunakan untuk kegiatan kelompok. Penyidik mencatat adanya aliran dana lokal dan hubungan komunikasi dengan kelompok atau akun asing, yang kini juga ditelusuri.
Saat ini, Aditya berstatus tersangka dan ditahan untuk keperluan penyidikan. Polisi menyatakan akan segera melengkapi berkas perkara dan menjerat tersangka sesuai dengan ketentuan hukum apabila bukti cukup. Upaya penegakan hukum juga mencakup pemeriksaan jejak digital dan jaringan yang diduga terkait penyebaran materi provokatif.
Kasus aksi kekerasan 25 Agustus sebelumnya menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan sejumlah tindakan kriminal lain. Polda dan aparat penegak hukum lainnya masih memproses beberapa tersangka lain dalam rangkaian peristiwa tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan materi provokatif dan menyerahkan informasi ke aparat bila mengetahui hal yang dapat membantu penyidikan.
Humas Polda Jabar
bjabar/mpl/adr