Tasikmalaya, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus perampokan dengan modus jebakan melalui akun Facebook palsu yang menimpa RR (24), warga Kampung Babakan Cangkudu, Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Emin (25) dan Arpan, keduanya merupakan warga Kelurahan Leuwiliang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Sementara satu pelaku lainnya, IW (23), masih dalam pengejaran. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch. Faruk Rozi, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan anggota salah satu geng motor di wilayah Tasikmalaya.

Kasus ini berawal ketika korban dijebak melalui akun Facebook palsu yang mengatasnamakan seorang perempuan. Korban yang tertarik kemudian diajak bertemu pada Minggu, 26 Oktober 2025. Tanpa curiga, korban datang ke lokasi pertemuan yang telah ditentukan.

Saat tiba di lokasi pertemuan, RR langsung disergap oleh para pelaku. Emin memiting korban dari belakang sementara pelaku lain mengambil ponsel dan sepeda motor milik korban. Korban sempat diborgol oleh para pelaku, namun berhasil melarikan diri dengan tangan masih terborgol.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawalu. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil membekuk dua pelaku di lokasi yang berbeda. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Kapolres Tasikmalaya Kota mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial, serta tidak mudah percaya dengan ajakan bertemu dari orang yang tidak dikenal.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/adr

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini