Sukabumi, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polda Jawa Barat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kejadian yang terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025, mengakibatkan kerusakan pada rumah milik Maria Veronica Nina (70) yang dihuni oleh Yongki dan keluarganya. Tujuh tersangka, masing-masing dengan peran berbeda, telah merusak pagar, kaca rumah, kendaraan, dan barang-barang di dalam rumah.
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan laporan yang dibuat oleh Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengungkap kronologi kejadian. Awalnya, kegiatan keagamaan umat Kristen di rumah tersebut dilaporkan kepada Kepala Desa Tangkil, namun pemilik rumah tidak mengindahkannya. Hal ini kemudian memicu warga mendatangi rumah tersebut dan melakukan aksi perusakan.
Kerusakan yang terjadi meliputi kaca jendela, pagar rumah, kursi, salib, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit mobil Ertiga. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 50.000.000. Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan, dan pihak yang bersalah akan mendapat sanksi. Polri berkomitmen melindungi semua warga negara tanpa memandang agama.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut mengunjungi rumah yang dirusak tersebut pada Senin, 30 Juni 2025. Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa perusakan rumah tersebut merupakan tindakan pidana yang harus diproses secara hukum. Ia yakin kepolisian akan bertindak adil dan berdasarkan bukti yang ada.
Dedi Mulyadi juga menyoroti trauma psikologis yang dialami keluarga Yongki. Ia mengumumkan bahwa Pemprov Jabar akan mengirimkan tim psikolog untuk memberikan bantuan pemulihan mental kepada keluarga korban.
Sebagai bentuk kepedulian, Dedi Mulyadi memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 100 juta kepada keluarga Yongki untuk memperbaiki rumah yang rusak. Ia menegaskan bahwa kerusakan tersebut akan ditanggungnya secara pribadi.
Dedi Mulyadi berharap agar masyarakat dapat kembali hidup rukun dan damai, saling menghormati perbedaan keyakinan. Ia menekankan pentingnya toleransi dan kebersamaan dalam membangun Jawa Barat yang istimewa dan Indonesia yang maju.
Kasus perusakan rumah di Desa Tangkil ini menjadi sorotan dan mengingatkan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Humas Polda Jabar
bjabar/mpl/he










