Majalengka, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polres Majalengka menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyerangan terhadap anggota Polsek Ligung yang terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025. Keempat tersangka merupakan anggota geng motor yang berasal dari tiga kabupaten: Majalengka, Indramayu, dan Sumedang.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, menjelaskan bahwa dari sepuluh orang yang diamankan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan enam lainnya masih dalam pemeriksaan.
Barang bukti yang diamankan berupa tiga bilah cerulit sepanjang lebih dari satu meter dan lima unit sepeda motor, tiga di antaranya tidak memiliki pelat nomor.
Ketidakberesan pada sepeda motor tanpa pelat nomor ini sedang diselidiki lebih lanjut. Keempat tersangka yang ditahan adalah Riyanto (20, eksekutor), Ali Mukti (19, pengemudi), Sihab Albasit (16, anak di bawah umur), dan Samuel Raya Rahmadhan (21).
Penyerangan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di depan Mapolsek Ligung. Bripka Darussalam Bin Atam, yang tengah piket malam, berusaha menghadang konvoi geng motor dari arah Jatiwangi.
Namun, geng motor tersebut malah menyerang Bripka Darussalam dengan cerulit, menyebabkan luka sobek serius di lengan kiri yang membutuhkan 21 jahitan.
Tiga tersangka ditangkap di Blok Bagung, Kecamatan Ligung, sementara satu tersangka lainnya ditangkap di depan Mako Lanud S. Sukani. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan/atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sihab Albasit, yang masih di bawah umur, ditempatkan di Rumah Ramah Anak Kabupaten Kuningan.
Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo menyatakan bahwa sepeda motor tanpa pelat nomor akan diselidiki lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan penadah. Polres Majalengka akan terus menelusuri jaringan geng motor lintas kabupaten ini.
Kapolres Willy Andrian menegaskan bahwa kasus ini merupakan ancaman serius terhadap petugas negara dan tidak akan ditoleransi.
Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan.Polres Majalengka berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Penanganan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.
Humas Polda Jabar
bjabar/mpl/he










