Bogor, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polresta Bogor Kota tengah menyelidiki kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor dalam Pilwalkot 2024. Gelar perkara akan segera dilakukan di Polda Jawa Barat untuk menentukan apakah kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Lebih dari 70 saksi telah diperiksa, termasuk komisioner KPU dan Bawaslu Kota Bogor. Jumlah saksi yang banyak ini menunjukkan kompleksitas kasus yang sedang diselidiki.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Kantor Hukum Sembilan
Bintang dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor. Mereka menduga adanya suap yang diberikan oleh salah satu calon Wali Kota kepada KPU untuk mengamankan perolehan suara. Dugaan suap ini melibatkan sejumlah besar uang, mencapai miliaran rupiah.
Menurut laporan, seorang petinggi KPU diduga menginstruksikan pembentukan tim pemenangan untuk calon tersebut, dengan anggaran mencapai Rp7 miliar. Calon Wali Kota tersebut juga diduga menjanjikan tambahan dana Rp4 miliar kepada KPU jika menang, dan Bawaslu diduga menerima suap sebesar Rp7 miliar.
Lambatnya penanganan kasus ini menuai kritik dari LBH Ansor. Mereka menduga adanya upaya untuk meredam proses hukum atau intervensi politik. Aditya dari LBH Ansor mendesak agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, tanpa pandang bulu.
Jika Polresta Bogor Kota dianggap tidak mampu menangani kasus ini secara tuntas, LBH Ansor menyarankan agar kasus tersebut dilimpahkan ke instansi yang lebih tinggi, seperti Polda Jabar, Mabes Polri, Kejaksaan, atau bahkan KPK. Total dugaan uang suap yang mencapai Rp11,5 miliar menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Humas Polda Jabar
bjabar/mpl/he










