Pelaku Curanmor di 300 lokasi (Gambar Polresta Bogor)

Bogor, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor dan seorang penadah yang kerap beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah beraksi di sekitar 300 tempat kejadian perkara (TKP) selama 1,5 tahun terakhir.

Pelaku sudah 1,5 tahun melakukan pencurian di Kota dan Kabupaten Bogor, sebanyak 300 TKP, ujar Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo saat menggelar konferensi pers pada Selasa, 9 September 2025.

Enjo menjelaskan bahwa kedua pelaku pencurian motor, yakni Sopian alias Abah (47) dan Endang Kurnia alias Sumit (40), mampu mencuri hingga lima unit motor dalam seminggu. Bahkan, mereka menargetkan untuk mencuri lima motor setiap harinya.

Mereka melakukan pencurian seminggu sampai lima kali. Kemudian motor hasil curian tersebut dijual ke wilayah Pamijahan, Kabupaten Bogor, dan wilayah Sukabumi, kata Enjo, didampingi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus.

Polresta Bogor Kota menangkap ketiga pelaku, yakni Sopian alias Abah (47), Endang Kurnia (40), dan penadah bernama Mahrudin (42), setelah melakukan pencurian motor milik warga Bogor Utara, Kota Bogor, pada bulan Mei lalu. Salah satu pelaku, Sopian alias Abah, terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat proses penangkapan.

Pada saat penangkapan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku (Sopian alias Abah), karena pada saat kami tangkap mereka berusaha melarikan diri. Sehingga kami berikan peringatan tiga kali, setelah itu kami langsung lumpuhkan pelaku sebanyak satu kali, pungkas Enjo.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini