Bogor, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polres Bogor berhasil mengungkap 114 kasus tindak pidana narkoba, miras oplosan, dan obat keras berbahaya dalam waktu tiga bulan terakhir. Pengungkapan besar-besaran ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran barang haram di wilayah Kabupaten Bogor.
Dari pengungkapan tersebut, 155 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 153 laki-laki dan 2 perempuan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Bogor dalam memberantas peredaran narkoba.
Barang bukti yang disita pun mencapai nilai fantastis, diperkirakan senilai Rp5,8 miliar. Barang bukti yang diamankan antara lain: 4,4 kg sabu, 17,8 kg ganja kering +7 batang pohon ganja, 6,6 kg tembakau sintetis, 0,9 kg cairan biang sintetis, 57 ekstasi, 21.512 obat keras dan Ribuan botol miras.
Kapolres Bogor menyebut, pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 82.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bogor. Polres Bogor berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda.
Bupati Bogor Rudy Susmanto turut hadir dalam press release di Mako Polres Bogor, Selasa, 28 Oktober 2025. Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas kerja keras jajaran Polres Bogor.
“Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Polres Bogor. Kurang lebih 11 ribu orang Bogor terlindungi dari bahaya pengedaran narkotika ini,” ujar Bupati Bogor. Langkah tegas Polres Bogor ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba, judi, dan penyelundupan sebagai bagian dari reformasi hukum dan birokrasi yang bersih di Indonesia.
Humas Polda Jabar
bjabar/mpl/he










