Garut, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah yang beranggotakan lima orang. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, beserta barang bukti berupa lima unit sepeda motor dan satu unit mobil hasil curian.

Kepala Polsek Leles, AKP Wawan, mengungkapkan bahwa kelima pelaku tersebut merupakan satu jaringan curanmor yang sudah beraksi beberapa kali di Kabupaten Garut. Kelima pelaku tersebut merupakan satu jaringan curanmor lintas wilayah yang sudah beberapa kali beraksi di Kabupaten Garut, kata AKP Wawan di Garut, Rabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait percobaan pencurian dua sepeda motor di Kampung/Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Jumat (31/10) pagi. Korban segera melapor ke Polsek Leles, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan kepolisian.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran, kepolisian berhasil mengantongi identitas para pelaku. Dua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bandung, yang kemudian dikembangkan hingga berhasil menangkap tiga pelaku lainnya.

Kelima pelaku yang berhasil ditangkap adalah SH alias E (35) warga Kecamatan Pakenjeng, DN (43) warga Kecamatan Leles, RP (31) warga Kecamatan Rancaekek, AE alias A (27) warga Kecamatan Cimanggung, dan AS (39) warga Kecamatan Salawu. Dari tangan para pelaku, polisi menyita lima unit sepeda motor dan satu unit mobil Toyota Avanza, serta satu buah alat yang digunakan untuk merusak kunci sepeda motor.

Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku menunjukkan bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di Garut, seperti Kecamatan Leles, Samarang, Kadungora, dan Cisurupan. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Leles untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini