Purwakarta, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Dalam upaya mewujudkan wilayah hukum zero premanisme, Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Provinsi Jawa Barat menggelar operasi di wilayah hukum Polres Purwakarta. Operasi yang digelar selama Rabu, 12 November 2025 dan Kamis, 13 November 2025 itu dipimpin langsung Kabag Ops Polres Purwakarta, Kompol Erwan Dwiyanto.

Operasi ini juga didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Purwakrta, AKP Uyun Saepul Uyun, Kabag Log Polres Purwakarta, Kompol Acep Hasbullah, Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi dan Kasi Propam Polres Purwakarta, AKP Atik Sakron.

Adapun Team Gabungan Patroli Satgas Premanisme yakni Jajaran Polda Jabar, Polres Purwakarta, Kodim 0619/ Purwakarta, Anggota Deninteldam III / Siliwangi, Binda Jabar, Pol PP Purwakrta, Team Jatanras Polda Jabar, Satintelkam Polres Purwakarta, Satreskrim Polres Purwakarta, Binmas Polres Purwakarta, Samapta Polres Purwakarta dan Dinsos Kabupaten Purwakarta.

Dalam kegiatan pada Rabu, 12 November 2025, Adapun Hasil Patroli Team Satgas Premanisme di Wilayah Hukum Purwakarta yang dibagai menjadi 2 Tim, dalam kegiatan tersebut Telah diamankan 26 Orang Juru Parkir Liar dan Penjual minuman kemasan.

Kemudian Pada Kamis, 13 November 2025, dalam kegaiatan tersebut Satgas dibagi menjadi 4 Tim, dengan setiap tim terdiri dari Unsur TNI, POLRI, Kesbang Pol, Kejaksaan, dan Dinas terkait lainnya. Tim menyasar berbagai lokasi, termasuk perusahaan-perusahaan, untuk melaksanakan sosialisasi serta edukasi mengenai Pemberantasan Anti Premanisme.

Dalam Patroli tersebut tidak adanya Orang/Kelompok diduga pelaku Premanisme yang diamankan di perusahaan-perusahaan tersebut. Sedangkan Tim 4 ke Wilayah Kota serta Babakancikao untuk melaksanakan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai Pemberantasan Anti Premanisme. Dalam Patroli tersebut telah diamankan sebanyak 6 Orang Pelaku diduga melakukan Aksi Premanisme.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini