BANDUNG, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece di Indonesia menjelang HUT ke-80 RI menjadi sorotan. Bendera hitam berlogo tengkorak tersebut marak terlihat di berbagai tempat, mulai dari aksi unjuk rasa hingga terpasang di kendaraan pribadi, dan viral di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) hingga saat ini belum melakukan penindakan terhadap fenomena tersebut. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perintah untuk melakukan penertiban.
Bendera One Piece sedang kami data, ujar Kombes Pol Hendra. Ia menegaskan bahwa Polda Jabar beserta jajarannya siap melakukan penindakan jika ada perintah resmi dari pimpinan. Manakala ada perintah, kami tindak, tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, telah merespons fenomena ini. Ia menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan bendera merah putih. Budi Gunawan menekankan pentingnya menghargai simbol-simbol negara.
Pemerintah mengapresiasi kreativitas warga negara selama tidak melanggar hukum dan mencederai simbol negara. Namun, jika ada unsur kesengajaan dan provokasi, pemerintah akan mengambil tindakan hukum yang tegas dan terukur.
Budi Gunawan mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi yang mencederai kehormatan bendera merah putih, mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1). Ia berharap masyarakat dapat menghargai jasa para pahlawan dengan menghormati bendera merah putih sebagai simbol dan identitas negara.
Humas Polda Jabar
bjabar/mpl/sc










