HUMAS POLDA JABAR – Maspolin.id|| Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah kabar penangkapan terhadap mantan Chief Executive Officer (CEO) eFishery, Gibran Huzaifah. Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, pada Senin, 4 Agustus 2025.

Kombes Hendra menegaskan bahwa tidak ada informasi terkait penangkapan Gibran di seluruh direktorat reserse Polda Jabar, termasuk di Reskrim Umum, Reskrim Khusus, Reskrim Narkoba, dan Siber. Ia menyatakan dengan tegas bahwa informasi penangkapan tersebut tidak benar atau hoaks.

Sebelumnya, sebuah media massa memberitakan penangkapan Gibran beserta mantan Wakil Presiden eFishery, Angga Hadrian Raditya, dan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery, Andri Yadi, oleh pihak kepolisian daerah Jawa Barat.

Berita tersebut diduga berkaitan dengan laporan yang mencurigakan terkait praktik akuntansi di eFishery. Draf laporan yang diulas oleh Bloomberg News menyebutkan dugaan penggelembungan pendapatan perusahaan hampir US$600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun (kurs Rp16.197) selama periode Januari-September 2024.

Laporan tersebut juga mengklaim bahwa lebih dari 75% dari angka pendapatan yang dilaporkan adalah palsu. Pendapatan sebenarnya eFishery untuk periode tersebut dilaporkan hanya sekitar US$157 juta, jauh berbeda dengan angka yang diumumkan perusahaan sebesar US$752 juta.

Polda Jabar menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan untuk mencegah penyebaran berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menerima informasi, serta mengkonfirmasi kebenarannya kepada sumber terpercaya.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/sc

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini