JAWA BARAT – Maspolin.id|| Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengeluarkan maklumat untuk seluruh jajaran Polres di Jawa Barat guna mencegah kejahatan jalanan yang dilakukan oleh geng motor. Maklumat nomor 3/VII/2025, yang dikeluarkan pada 31 Juli 2025, bertujuan melindungi masyarakat dan menciptakan keamanan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa maklumat ini mengimbau keluarga dan sekolah untuk mencegah keterlibatan anggota keluarga atau siswa dalam aksi geng motor, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sekolah juga diminta memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terlibat.
Maklumat tersebut juga menetapkan jam malam bagi anak-anak pukul 22.00 WIB untuk mencegah mereka menjadi korban kejahatan geng motor. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan keberadaan geng motor kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110.
Kapolda Jabar memerintahkan jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap aksi geng motor sesuai dengan ketentuan hukum dan menggunakan diskresi kepolisian. Pelaku akan ditindaklanjuti melalui proses peradilan pidana.
Polrestabes Bandung telah melaksanakan operasi malam dan melakukan penindakan terhadap aksi geng motor. Beberapa pelaku telah diproses hukum, sebagian karena kepemilikan senjata tajam, namun banyak juga yang masih di bawah umur.
Polri menekankan upaya preventif dan melibatkan pemangku kepentingan serta masyarakat untuk mencegah aksi geng motor di wilayah hukum masing-masing. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di Jawa Barat.
Humas Polda Jabar
bjabar/mpl/sc










