Sukabumi. JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polisi dari Polres Sukabumi Kota tengah menyelidiki kematian seorang wanita berusia 41 tahun, berinisial SL, yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kampung Kebon Manggu, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Penemuan mayat ini terjadi pada Senin (4/8/2025) malam.

Penemuan mayat berawal dari kecurigaan seorang saksi, F (35), yang tidak mendapat jawaban dari panggilan telepon korban. Saksi kemudian mendatangi kamar kos dan menemukan korban terlentang di dalam kamar dalam keadaan sudah meninggal dunia. Saksi selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Polsek Sukaraja dan tim Inafis Polres Sukabumi Kota langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin Sh (Bunut) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil visum luar yang dilakukan di rumah sakit menunjukkan adanya beberapa luka pada tubuh korban, antara lain luka lebam kecil di bahu kanan (sekitar 3×4 cm) dan luka lecet di jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan. Namun, pihak keluarga korban menolak dilakukannya autopsi, sehingga penyebab pasti kematian belum dapat ditentukan.

Berdasarkan estimasi dokter forensik, korban diperkirakan meninggal dunia sekitar dua hingga enam jam sebelum jenazah tiba di rumah sakit sekitar pukul 21.00 WIB. Jenazah telah dijemput keluarga sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasus kematian SL masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi akan terus menyelidiki untuk mengungkap penyebab kematian korban, meskipun terkendala penolakan autopsi dari pihak keluarga.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/sc

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini