Subang, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Kasus pembunuhan tragis yang mengguncang Kabupaten Subang pada Jumat malam, 15 Agustus 2025, akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Subang dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku utama, BG alias A, berhasil ditangkap di Bekasi setelah melarikan diri usai melakukan aksi keji tersebut.
Korban, ATS, meregang nyawa setelah ditusuk oleh BG di dalam rumahnya di Perum Padaasih Permai, Kecamatan Cibogo. Aksi pembunuhan ini juga melibatkan seorang rekan pelaku, PS, yang berperan membantu pelarian BG.
Peristiwa berdarah itu bermula ketika korban baru saja pulang ke rumah dan beristirahat bersama seorang saksi bernama Danil Lubis. Sekitar satu jam kemudian, BG datang bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Tanpa basa-basi, BG langsung masuk ke rumah dan menusuk korban yang sedang beristirahat di kamar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini didasari oleh sakit hati. Pelaku merasa tidak terima karena korban kerap mengganggu pacarnya, yang merupakan mantan kekasih korban. Dendam yang dipendam tersebut akhirnya memicu pelaku untuk menghabisi nyawa ATS.
Setelah melakukan aksinya, BG dan PS melarikan diri. Namun, berkat kerja keras tim gabungan Resmob dan Jatanras Polres Subang, PS berhasil ditangkap terlebih dahulu. Keterangan dari PS menjadi kunci dalam melacak keberadaan BG.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menegaskan bahwa Polres Subang tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, terutama pembunuhan. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan selalu mempercayakan penyelesaian masalah kepada pihak berwajib.
Humas Polda Jabar
bjabar/mpl/sc










