BANDUNG, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menggagalkan potensi ledakan besar setelah mengamankan seorang mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung berinisial Moch Sidik alias Acil (20), asal Morowali, Sulawesi Tengah. Pemuda ini diketahui merakit sejumlah bom molotov dan terlibat dalam aksi pembakaran serta pelecehan terhadap bendera Merah Putih, sebagaimana terekam dalam video yang sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh bukti kuat terkait aktivitas mencurigakan pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang berbahaya, di antaranya empat bom molotov, satu bom gas portable, satu bom pilox, satu kaleng pilox tambahan, tiga petasan, serta satu botol air mineral berisi bensin pertalite.
Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan bahwa kombinasi bahan-bahan tersebut berpotensi menimbulkan ledakan besar dengan daya rusak tinggi. Tindakan pelaku tidak hanya mencederai nilai-nilai kebangsaan dengan merusak simbol negara, tetapi juga dapat mengancam stabilitas keamanan publik.
Pihak kepolisian menegaskan, tindakan pelaku tidak hanya mencederai nilai-nilai kebangsaan dengan merusak simbol negara, tetapi juga dapat mengancam stabilitas keamanan publik. Aparat kini masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau terhubung dengan aktivitas tersangka.
Sejumlah warga Bandung menyambut lega atas penangkapan tersebut. Mereka berterima kasih kepada Polda Jabar karena telah berhasil menggagalkan potensi ledakan yang bisa berdampak fatal. Warga kini merasa lebih tenang dan aman.
Saat ini, Moch Sidik masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut upaya pembuatan bahan peledak rakitan dan tindakan penghinaan terhadap simbol negara.
Humas Polda Jabar
bjabar










