JAKARTA – Maspolin.id|| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyelenggarakan program Mudik Gratis Angkutan Laut bagi masyarakat menuju wilayah Kepulauan Seribu. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memfasilitasi mobilitas warga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pendaftaran program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026 akan dibuka mulai 9 hingga 12 Maret 2026. Seluruh calon peserta diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui Google Form yang telah disiapkan panitia.
“melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman,”
Program ini melayani perjalanan menuju 10 pulau yang berada di wilayah Kepulauan Seribu. Adapun pulau tujuan yang disediakan yakni, Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Kelapa, Pulau Payung, Pulau Harapan, Pulau Tidung, dan Pulau Sebira.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, program ini ditujukan bagi masyarakat Kepulauan Seribu yang ingin pulang ke kampung halaman dengan transportasi laut secara gratis.
Ia menyampaikan, program ini hanya melayani keberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke menuju pulau-pulau tujuan di Kepulauan Seribu.
“Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, serta tanpa biaya transportasi,” ujar Syafrin, Kamis (5/3).
Syafrin menambahkan, pihaknya juga menyediakan layanan informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai program ini melalui contact center di nomor 0821-4567-6525 yang beroperasi pada Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
“Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menjalani tahapan verifikasi secara daring sebelum keberangkatan yang dijadwalkan pada 18 Maret 2026,” tandasnya.
Persyaratan Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026:
1. Pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang dibuktikan dengan identitas diri seperti KTP, SIM, kartu pelajar, atau Kartu Keluarga.
2. Pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang telah berpindah domisili dibuktikan dengan KTP, SIM, kartu pelajar, atau KK serta surat keterangan dari kelurahan di Kepulauan Seribu.
3. Pendaftaran peserta mudik gratis wajib dilakukan melalui Google Form oleh seluruh calon peserta dengan menginput data diri pribadi atau keluarga.
4. Anak usia di atas 3 tahun wajib didaftarkan dan dibuktikan dengan kartu identitas anak.
5. Barang bawaan penumpang maksimal seukuran koper 20 inci.
Alur Pelaksanaan Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026:
1. Pendaftaran calon peserta: 9–12 Maret 2026.
2. Verifikasi calon peserta: 12–15 Maret 2026.
3. Keberangkatan: 18 Maret 2026.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Calon Peserta:
1. Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara online melalui Google Form.
2. Mudik Gratis Angkutan Laut hanya melayani keberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke dan tidak melayani arus balik dari Kepulauan Seribu.
3. Maksimal pendaftaran dalam satu akun adalah lima (5) orang.
4. Setiap akun hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan satu rute perjalanan.
5. Peserta diwajibkan melakukan konfirmasi melalui WhatsApp ketika pesan verifikasi masuk.
6. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota atau target jumlah peserta telah terpenuhi.
Pemprov DKI
bjak/mpl/apl










