JAKARTA – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya menangkap dua Pemuda dan 10 Kg ganja di Grogol. Hal ini menunjukkan komitmen Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan bahwa petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (13/3/26) sekitar pukul 20.06 WIB di depan sebuah rumah makan di Jalan Muwardi II, Grogol Petamburan.
Dalam operasi tersebut, petugas Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial A (29) dan A (28). Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu karung berisi 10 paket ganja yang dilakban cokelat dengan total berat bruto mencapai 10 kilogram
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut,” jelasnya, Selasa (17/3/26).
Menindaklanjuti laporan itu, ujarnya, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti. Saat ini tersangka dan barang bukti telah di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan peyidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba karena Narkoba sangat merusak generasi Bangsa,” ungkapnya.(ay/hn/rs)
Tribratanews
bjak/mpl/ay












