(Ilustrasi flexing)

JAKARTA (ANTARA) – Maspolin.id|| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberhentikan sementara Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan Febriwaldi setelah fotonya yang memamerkan gaya hidup mewah viral di media sosial.

“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan pemberhentian itu dilakukan melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.

Saat ini, menurut dia, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang diberikan,” ujar Dhany.

Febriwaldi diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dia menjadi sorotan publik setelah fotonya yang menunjukkan gaya hidup mewah beredar di media sosial. Unggahan yang viral itu di antaranya memperlihatkan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015-2016 saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.

Perilaku tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dhany pun berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi aparatur sipil negara (ASN) lainnya untuk tetap bekerja secara profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu kemarahan publik.

“Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” tutur Dhany.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany

 

Antara

bjak/mpl/ma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini