BNM RI DPC Mesuji Mengapresiasi Penyerahan Sepucuk Senpira Kepada Bhabinkamtibmas .

Lampung – Maspolin.id// BNM RI DPC
Ketua Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM-RI) DPC Mesuji Yahumin Karim sangat mengapresiasi masyarakat Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji atas kesadarannya untuk menyerahkan sepucuk senjata api rakitan (senpira) jenis Revolver tanpa amunisi yang diserahkan melalui Kepala Desa Sidomulyo Mu’amar, S.Pd.I
yang didamping Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat yang di terima oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsubsektor Kecamatan Mesuji Brigpol Endy di balai desa setempat Kamis (16/12/2021).
Ini adalah penyerahan masyarakat desa yang kedua kalinya dibulan Desember 2021 yang sebelumnya di Desa Simpang Pematang penyerahan juga melalui Kepala Desa Abu Sali yang diterima oleh Bhabinkamtibmas Simpang Pematang Brigpol Agus Sudirman
Selasa (14/12/2021) yang lalu .

Ketua DPC BNM RI Mesuji Yahumin Karim juga mengapresiasi pihak kepolisian atas terjadinya penyerahan senpira ini
Hal ini adalah suatu wujud nyata dari hasil usaha karya nyata petugas kepolisian bekerjasama dengan pemerintahan desa dan warga masyarakat yang selalu memberikan pengarahan pendekatan kepada masyarakat meberi penjelasan motivasi dan pemahaman bahwasanya memiliki senjata api rakitan itu melanggar hukum .
Sesuai KUHP psl 1 Ayat (1) UU 12 Th 1951
Dengan penyerahan senpi rakitan ini berarti masyarakat telah turut serta mensukseskan pembangunan Kabupaten Mesuji khususnya dibidang keamanan dan ketertiban masyarakat paparnya .

Selanjutnya Ketua DPC BNM RI Mesuji menghimbau kepada masyarakat agar dengan kesadaran ini bisa dijadikan contoh dan menumbuhkan motivasi kepada warga masyarakat lainnya yang kiranya masih menyimpan senjata api rakitan (senpira) agar menyerahkannya kepada kepolisian dalam hal ini Babin setempat, ini dalam rangka penegakan hukum ( Gakkum ).
Karena perlu diketahui menyimpan meiliki senjata api rakitan itu adalah dilarang keras oleh hukum apalagi sampai digunakan tegas Yahumin Karim .

Brigpol Endy selaku Bhabinkamtibmas Polsubsektor Kecamatan Mesuji kuga menghimbau mengharapkan kepada masyarakat, Bapak/ibu sekalian bagi yang masih ada menyimpan senjata api rakitan (senpira) agar kiranya bisa menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian terdekat .
Bila senjata itu di serahkan maka tidak akan diproses hukum, tetapi bila nanti ada operasi yang menyangkut senjata api rakitan, maka siapa saja yang tertangkap maka akan di proses secara hukum sesuai aturan yang berlaku .
Kami Bhabinkamtibmas itu sebagai Abdi Masyarakat yang siap bekerja 1X24 jam dalam memberikan pelayanan kepada warga binaannya tutup Brigpol Endy .

(Tim/YK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini