BNN dan Beacukai Berhasil Melakukan Penangkapan di Dua Lokasi yang Berbeda
Jambi, Maspolin.id—24 Maret 2020 Team BNN dan Beacukai di Aceh dan Sumut telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka atas nama Samsul, Asan dan Yani di jln Lintas Sumatera Tanah Datar Asahan Sumut karena sesuai informasi yang diterima bahwa akan ada penyelundupan narkoba dari Tanjung Balai ke Medan, ketika Syamsul melintas dengan menggunakan mobil dilakukan penggeledahan oleh team BNN didalam mobil ditemukan 20 bungkus total 20 kg narkoba jenis sabhu.
kemudian team juga menangkap Asan dan Yani sebagai pemesan narkoba tersebut. Pengembanga yg dilakukan oleh team BNN dan Bea cukai pada hari selasa 24 Maret 2020, telah menangkap dua orang tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabhu atas nama Mahyudi dan Syahril. Di Ukee Rubek Barat, Aceh Utara dengan barang bukti 12 bks total 12 kg, narkoba jenis sabhu yang di sembunyikan dgn cara ditanam( dikubur) dipekarangan di belakang rumah.
Setelah dilakukan penggalian ditemukan drum minyak berwarna biru yang berisi 12 bungkus seberat 12 kg narkoba.Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diserah terimakan ditengah laut dan dibawa atau diselundupkan ke pelabuhan tikus yg banyak terdapat di pantai Timur Sumatera.Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan ke wilayah Aceh, Sumut dan Jakarta.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor BNN dan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringannya.
Liston










