Bojonegoro,Maspolin.id – Bertempat di ruang Angkling Dharmo Pemkab. Bojonegoro digelar acara Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Tingkat kabupaten Bojonegoro Tahun 2019 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.pada (21/03/19).
Dalam laporannnya Nyoman Sudana Kepala BAPPEDA Kab. Bojonegoro yang juga selaku Ketua Pelaksana Kegiatan mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang adalah amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan,
Musrenbang Kabupaten sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan dilakukan setelah Musrenbang Tingkat Desa dan Tingkat Kecamatan yang mana bertujuan adanya koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas pembangunan agar dilaksananakan secara optimal.
Selanjutnya Nyoman Sudana menyampaikan bahwa keluaran atau output yang diharapkan musrenbang ini adalah kesepakatan tentang rumusan program kegiatan perangkat daerah tahun 2020 yang menjadi masukan utama dalam rangka pemutakhiran RKPD dan Renja Perangkat Daerah yang meliputi 2 hal, yakni yang pertama Rumusan program dan kegiatan Prioritas Perangkat Daerah Tahun 2020 dan yang kedua Rumusan rencana Kebijakan/Regulasi pada tingkat Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Musrenbang Kabupaten adalah merupakan agenda rutin yang dimulai dari Musrenbang desa, kecaamatan yang mana landasannya adalah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RPJMN/RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)
Selanjutnya Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa musrenbang ini diharapkan juga fokus untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bojonegoro yang masih dibawah provinsi dan nasional dan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.
Pada tahun 2019 ini untuk pertumbuhan ekonomi ditargetkan ada kenaikan 1,5 s/d 2%, yang mana artinya dari kenaikan 1,5 s/d 2% ada 100 s/d 150 terserap tenaga kerja dalam sektor riil.
Dalam kesempatan itu pula terkait dengan Pokok Pikiran (POKIR) yang berasal dari usulan DPRD, hal tersebut memang amanat dari Undang-Undang namun juga harus selaras dengan arahan, kebijakan dan kekuatan anggaran kabupaten”pungkasnya.
Tampak Hadir dalam acara itu pula Kepala Bakorwil Bojonegoro, Forpimda kabupaten Bojonegoro, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, BAPPEDA Provinsi Jawa Timur, Kepala OPD, Camat, BUMD dan lembaga Instansi Vertikal lainnya.
Agus/Sorot










