Bupati Humbahas Pantau Validasi dan Sinkronisasi Data Penerima Bansos Humbahas
Humbahas, Maspolin.id—Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE bersama Sekretaris Daerah Humbahas Drs. Tonny Sihombing, MIP didampingi Kadis Sosial Drs. Vandeik Simanungkalit, MM dan Kadis Kominfo Drs. Hotman Hutasoit melakukan pemantauan pelaksanaan validasi dan sinkronisasi data bantuan sosial yang dipusatkan di Ruang Pertemuan Dinas Kominfo Kab. Humbahas, Kompleks Perkantoran Tano Tubu Doloksanggul (10/5).
Dalam keterangannya, Dosmar Banjarnahor menjelaskan bahwa validasi data bansos ini dilakukan untuk mencek kembali seluruh data keluarga penerima Bansos di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk menghindari tumpang tindih penerima bansos agar penyalurannya tepat sasaran.
Lebih lanjut, Bupati Humbahas mengatakan bahwa data tersebut akan didistribusikan ke 153 Desa dan 1 Kelurahan untuk dipublikasikan di Desa/Kelurahan sebagai wujud transparansi bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Humbahas.
Diminta seluruh masyarakat Humbahas untuk mencek kembali data tersebut dan kepada masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial sesuai dengan ketentuan, untuk melapor ke Kepala Desanya untuk ditampung dari APBDesa, ujar Dosmar.
Kepada petugas pendataan, Bupati berpesan agar lebih teliti dan hati-hati dalam melakukan validasi data sehingga tidak ada duplikasi, tumpang tindih dan sebagainya sehingga data yang dihasilkan lebih akurat.
Ditempat yang sama, Kadis Sosial Humbahas, Drs. Vandeik Simanungkalit, MM mengatakan bahwa jenis bantuan sosial yang telah dan akan disalurkan kepada seluruh Masyarakat Humbang Hasundutan dengann sumber dana berasal dari Kementerian Sosial RI, antara lain :
- Program Keluarga Harapan (PKH) Murni,
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Murni,
- PKH dan BPNT,
- Perluasan Sembako,
- Bantuan Sosial Tunai (BST) Dampak Covid-19, terdiri dari : a. BST Tahap I : Pos; b. BST Tahap I : Himbara; dan c. BST Tahap II : Pos.
Disela-sela kunjungannya mendampingi Bupati Humbahas, Sekda Humbahas Drs. Tonny Sihombing, MIP menjelaskan bahwa disamping bantuan sosial dari Kementerian Sosial, Pemkab Humbahas juga telah menyiapkan dana untuk disalurkan kepada masyarakat Humbahas berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000,- kepada 5.000 KK Masyarakat Humbahas selama 3 bulan, dimulai bulan April dan dilanjutkan bulan Mei dan Juni Tahun 2020. Dana tersebut diperoleh dari refocusing dan realokasi APBD TA 2020.
Tonny juga mengatakan, hasil validasi dan sinkronisasi data penerima bansos tersebut akan dipergunakan Kepala Desa untuk melaksanakan Musyawarah Desa dalam menetapkan masyarakat desa penerima BLT yang bersumber dari dana APBDesa.
Kadis Kominfo Drs. Hotman Hutasoit, dalam keterangannya mengatakan bahwa pelaksanaan validasi dan sinkronisasi data bansos tersebut mengacu kepada data dinamis penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan yang berasal dari Dinas Dukcatpil. Melalui data tersebut, diharapkan masyarakat humbahas yang mendapatkan bansos tersebut benar-benar Masyarakat Humbahas dan seluruh masyarakat humbahas memperoleh bansos sesuai kriteria yang telah ditetapkan, ujar Hotman.
Hotman juga mengatakan bahwa kegiatan validasi dan sinkronisasi data tersebut dilakukan mulai hari Jumat 8 Mei 2020 sampai sekarang. Bupati beserta Sekda terus melakukan pemantauan berkala hasil pengolahan data tersebut, sekaligus memberikan semangat kepada petugas pendataan, kata Kadis Kominfo.
Jumpa R Sianturi











