Serdang Bedagai,Maspolin.id—Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, Ir. H Soekirman Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas orupsi dan wilayah birokrasi ersih melayani serta peresmian pelayanan terpadu satu pintu PN Sei Rampah bertempat di Kantor PN Sei Rampah Kelas II di Kecamatan Sei Rampah Sergai, Rabu (6/3).
Pada acara tersebut juga dihadiri oleh : Forkopimda, Ketua PN Sei Rampah Delta Tamtama,SH,MH, Ketua PA Sei Rampah Munir, SH, MH, Kepala Lapas Tebing Tinggi Theo Adrianus, A.Md.I.P, SH, MH, Kepala BNN Sergai Drs. M.Adlin Tambunan, Ketua LBH dan Perlindungan Hukum Persada Cabang Sei Rampah Saiful Ihsan SH, Wakil Ketua PN Sei Rampah Rio Barten,SH,MH beserta jajaran, tokoh masyarakat serta para undangan.
Ketua PN Sei Rampah Delta Tamtama, SH, MH dalam pidato nya : Sangat mengapresiasi atas hadirnya Bupati Sergai Ir H Soekirman beserta unsur Forkopimda dan seluruh undangan sekalian. Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah yang pada awalnya hanya sebagai zetting plan (tempat sidang) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas I-A Sumatera Utara, sejak empat bulan yang lalu telah resmi beroperasi sebagai Kantor Sementara untuk PN Sei Rampah. PN Sei Rampah sendiri telah resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 85 Pengadilan Negeri baru yang disahkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2016. Disini saya sampaikan terima kasih kepada Bupati Sergai yang telah membantu dan “mengawal” secara khusus bahkan harus berjuang luar biasa sampai ke Kepulauan Melonguane Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara sehingga PN Sei Rampah dapat terwujud.
PN Sei Rampah sejak beroperasi berkomitmen penuh untuk mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sehingga diharapkan PN Sei Rampah dapat turut serta dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Pembangunan WBK dan BBM ini merupakan bentuk nyata dari Dirjen Badan Peradilan Umum guna meningkatkan integritas, performa aparat Pengadilan serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mewujudkan Badan Peradilan yang Agung (Court of Excellenge) dapat tercapai sesuai visi Mahkamah Agung RI sesuai blue print Pembaruan Peradilan Indonesia 2010-2035.
Pada hari ini kami juga meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Sei Rampah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah hukum Kabupaten Sergai dalam rangka mewujudkan pelayanan cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau.
PTSP PN Sei Rampah telah mengedepankan pelayanan berbasis aplikasi dan teknologi informasi (TI) seperti website dan aplikasi Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) yang diproyeksikan oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia ini diproyeksikan sebagai Register Elektronik pengganti Register Manual yang didalamnya memuat informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat pencari keadilan. Ini adalah bentuk nyata pelayanan kami pada era perubahan saat ini guna menjawab tuntutan terhadap keterbukaan informasi serta pelayanan yang handal kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di Kabupaten Sergai.
Sementara Bupati Sergai Ir H Soekirman pada sambutannya menyebutkan : selamat dan sukses atas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani serta Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN Sei Rampah pada hari yang berbahagia ini.
Bahwa pada pedoman Pembangunan Zona Integritas terkait pelaksaan Reformasi Birokrasi pada seluruh instansi pemerintahan diselenggarakan demi terciptanya pemerintahan yang baik dengan tiga faktor utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Luar biasa kehadiran dan manfaat dari hadirnya PN Sei Rampah ini, namun disamping itu ada hal yang membuat saya resah dan belum lengkap rasanya jika kita belum memiliki Lembaga Pemasyarakatan (LP). Yang menjadi permasalahan terbesar adalah keterbatasan lahan guna membangun apa yang kita inginkan. Untuk itu, saya ingin kita semua bersama-sama berusaha dan mohon dukungannya agar mendapatkan lahan yang telah habis Hak Guna Usaha (HGU) lahan untuk dapat dipergunakan membangun LP ataupun fasilitas umum lainnya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Harapan kami, PN Sei Rampah dengan keadaan yang penuh keterbatasannya dapat selalu menjaga semangat dan komitmen pada era perubahan saat ini seperti telah masuk kedalam era 4.0 dengan penggunaan teknologi informasi baik berupa aplikasi maupun website, karena bagaimanapun kita harus mengikuti perkembangan zaman.
Selain itu pada kesempatan ini kami juga mengapresiasi peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN Sei Rampah sebagai sarana melayani masyarakat dan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat pencari keadilan serta memberikan kemudahan bagi pihak yang berperkara.
Mengakhiri sambutan ini saya mendoakan dan mendukung tujuan utama mencapai visi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan Badan Peradilan yang Agung (Court of Excellenge) seperti yang dilaksanakan PN Sei Rampah agar dapat dapat tercapai dan senantiasa memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkay kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di Kabupaten Sergai.
Acara diisi dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani oleh unsur Muspida, PN Sei Rampah, PA Sei Rampah, Kepala Lapas Tebing Tinggi, Kepala BNN dan Ketua LBH dan Perlindungan Hukum Persada Cabang Sei Rampah dilanjutkan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Sei Rampah.
Dipa/Novian










