Lamongan,maspolin.id- Bupati Yuhronur menyampaikan bahwa belanja daerah difokuskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Belanja Daerah difokuskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib, khususnya untuk penanganan Pandemi Covid-19 dengan mensinergikan dengan Pemerintah Pusat,” katanya dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Jumat (13/8).
Belanja Daerah harus diproyeksikan terutama dalam penanganan pandemi seperti pemenuhan insentif tenga kesehatan dengan total belanja 20 Miliar, pelaksanaan vaksinasi dan ditribusi pengadaan alat kesehatan terutama ketersedian oksigen. Senilai 1, 5 Miliar.
Menurutnya, Pemenuhan Belanja Daerah Wajib juga akan menyesuaikan dari kondisi Pendapatan Asli Dearah yang mengalami penurunan sebsar minus 2,29 persen yang berasal dari beberapa sektor pajak daerah seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Reklame.
Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2021 memiliki postur Pendapatan Daerah diperkirakan menjadi Rp. 2.903.968.723.509,62 atau mengalami penurunan minus 0,90%.
Andri/Lilik.s










