POLDA METRO JAYA – Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AS (61) alias OM alias Bambang karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap tiga orang anak perempuan yang masih dibawah umur di Jalan Pisangan Baru III, RT 09/RW 07, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024) malam.

“Pelaku sudah kita tangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Tersangka kini ditahan di Polres Metro Jaktim,” ungkap Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly di Jakarta Timur, Minggu (28/1/2024).

Nicolas mengatakan, pelaku nekat melakukan aksi bejatnya itu karena sering menonton film porno.

“Video kejadian itu viral dan dari Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan tindakan dan menangkap si pelaku,” katanya.

Dalam aksinya, pelaku telah mencabuli tiga orang bocah perempuan di bawah umur warga sekitar lokasi.

“Korban tiga orang, berusia 6 tahun, 11 tahun dan 8 tahun. Polisi melihat itu viral terus langsung mengambil langkah dan memberi saran kepada ortu korban untuk membuat laporan,” ucap Kapolres.

“Akhirnya para korban juga telah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur,” sambungnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan tak lama setelah orangtua korban membuat laporan ke polisi.

“Untuk motifnya masih didalami,” pungkas Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara.

Humas PMJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini