MASPOLIN || JAKARTA – Mabes Polri mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia tentang koordinasi pelaksanaan tugas Polri dalam penegakkan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Surat Edaran itu ditandatangani langsung oleh Kadiv Propam Polri, Irjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Ia mengimbau kepada kepala daerah agar segera melapor kepada pimpinan Polri bila ada upaya permintaan/intimidasi/intervensi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri pada Polda, Polres, atau Polsek atau pihak-pihak yang mengatasnamakan kesatuan Polri.
Adanya Call Center Tersebut Ketum GPAN Brigjen Pol P ADV Drs Siswandi Memberikan apresiasi buat Divpropam Mabes Polri yg Telah membuka Call Center Pengaduan Buat Masyarakat khusus nya oknum polisi yg menyalahunakan kewenangan dalam bertugas seperti penyidikan.
Hal tersebut dihimbau pada masyarakat agar bisa membantu tugas Max Divpropam Polri.
“Mari kita dukung dan dapat memanfaatkan call center tersebut , berikan info yang akurat jangan Hoax, siapa korbannya segera lapor saja jangan takut, hal tersebut untuk bersih-bersih oknum yang memeras, lapor Call Centet Divpropam Polri melalui HP/WA 081384682019, Semoga bermanfaat, Pungkasnya.










