Banjarnegara, Maspolin.id – Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Mandiri Sejahtera menggelar rapat koordinasi desa (Rakordes) periode Oktober 2019, Kamis (31/10/2019), di Aula UPK Punggelan.

Rakor dihadiri Camat Punggelan, Andri Mukti Sasongko selaku pembina BKAD, ketua dan pengurus BKAD, serta unsur kelembagaan seperti tim verifikasi, Badan Pengawas, dan UPK, serta kepala desa se-Kecamatan Punggelan.

Rapat membahas beberapa hal yaitu hasil studi banding yang dilakukan ke UPK Kediri, Tabanan, dan hasil monev tim kabupaten ke UPK. Juga hadir kepala KUA Kecamatan Punggelan yang melakukan sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang mengatur batas usia menikah yang diizinkan adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

Camat meminta BKAD dan jajarannya agar mengoptimalkan pengelolaan dana bergulir untuk penyaluran pinjaman, diutamakan kepada kelompok yang membutuhkan dana untuk kegiatan ekonomi produktif dan produk unggulan desa.

Peran kepala desa sebagai pembina tingkat desa juga diharapkan mengawal kegiatan masyarakat yang didanai dari UPK agar benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan keluarga kurang mampu.

Andri juga meminta kepala desa untuk menggunakan bantuan sosial surplus UPK yang diterima setiap tahun untuk kegiatan sosial, seperti rehab RTLH, jamban sehat, beasiswa miskin, atau bantuan lansia terlantar.

“Bantuan sosial tidak boleh untuk honorarium dan fisik infrastruktur,” tandas camat.

Ketua BKAD, Slamet Riyadi melaporkan, jumlah aset yang dimiliki sebesar Rp 10 miliar dengan SHU berjalan mencapai Rp 1,3 miliar.

Total bantuan sosial surplus UPK Tahun 2018 yang ditransfer ke rekening desa se-Kecamatan Punggelan sebesar Rp 308 juta. Tunggakan kelompok per bulan September 2019 mencapai Rp 161,8 juta.

Slamet meminta kerja sama kepala desa dalam mendukung kelancaran angsuran pinjaman dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan sosial UPK tahun 2019 secepatnya, karena akan digunakan untuk penyusunan bahan laporan pertanggungjawaban keuangan UPK Punggelan. (Awan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini