MASPOLIN || Kabupaten Pandeglang (Banten) – Upaya pihak Kepolisian dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, jajaran Polsek Labuan Polres Pandeglang secara berkesinambungan melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat, Senin (20/04/2020).

Kepolsek Labuan Kompol Nono Hartono, mengatakan, akan menindak tegas bagi masyarakat di sekitar wilayah hukum Polsek Labuan, apabila melakukan perkumpulan dan tidak mengikuti anjuran pemerintah.

“Kami akan melakukan pembubaran, kalau perlu dengan sangat tegas dan terukur, dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis,” kata Kompol Nono.

Kegiatan pembubaran apabila ada kerumunan, termasuk yang sedang melakukan jual beli, transaksi di bank dan semacamnya, upayakan agar selalu berpedoman melakukan phsycal distancing (jaga jarak) dan agar selalu memakai masker.

Jajaran Polsek Labuan melaksanakan himbauan sesuai maklumat Kapolri dan jika melanggar akan ditindak tegas dan terukur.

Sementara itu, kata Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SARIDIN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini