Sambas,maspolin.id- Guna menekan penyebaran dan penularan serta pengendalian Covid – 19 di masyarakat, menindaklanjuti Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Sambas tentang perpanjangan berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, SH. M.Tr (Han) turun langsung melaksanakan imbauan dan membagikan masker di Pasar Pagi yang ada di Dusun Jawa, Desa Jagur, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Jumat (21/05/2021).
Kegiatan membagikan masker dan imbauan tersebut dilaksanakan oleh Personel Kodim 1208/Sambas dan Koramil 01/Sambas yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, SH. M.Tr (Han).
“Jadi kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19 dan guna memotivasi warga untuk selalu mematuhi Disiplin Hukum Protokol Kesehatan,” Tuturnya.
Pembagian masker ini sengaja dibagikan kepada warga sebagai antisipasi dan perlindungan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) yang semakin mengkhawatirkan bagi kita semua.
“Dengan adanya kegiatan pembagian masker gratis sekaligus sosialisasi ini masyarakat akan sadar dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” Imbuhnya .
“Adanya pembagian masker dan imbauan ini mudah-mudahan dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari terpaparnya wabah Covid-19, hukumnya wajib.” Tegasnya mengakhiri
Hum.Eri/Lilik.s










