Cilacap, Maspolin.id – Danramil 09/Kawunganten, Kapten Cpm Teguh Budiono kembali menegaskan soal netralitas TNI.
Hal itu dia katakan pada saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pileg dan Pilpres 2019, yang digelar Panwaslu Kecamatan Bantarsari, di Rumah Makan Ikan Bakar Kasum, Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (30/3/2019).
Dalam paparannya, Kapten Cpm Teguh Budiono menerangkan, tugas TNI dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2019 adalah membantu Polri dalam hal pengamanan.
“Netralitas TNI berbeda dengan netralitas ASN. Kalau TNI mutlak tidak memilih, sedangkan ASN netral tetapi tetap mempunyai hak pilih,” ucapnya.
Dia melanjutkan, netralitas TNI adalah harga mati sehingga penjabarannya adalah TNI dilarang menjadi anggota KPU maupun Panwaslu, dilarang menjadi PPS maupun PPK di wilayah, dilarang campur tangan dalam mempengaruhi tugas KPU, dilarang menfasilitasi bentuk apapun untuk mensukseskan salah satu calon, dilarang menfasilitasi kendaraan dinas maupun tempat instansi untuk kampanye, serta dilarang mempengaruhi dan mengarahkan masyarakat ke salah satu calon.
“Mari sama-sama kita berdoa, semoga pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2019 berjalan lancar, damai, aman, dan sejuk,” harapnya.
Sebelumnya, dipaparkan arahan dan penekanan tentang netralitas ASN dan rencana perekaman e-KTP massal oleh Camat Bantarsari, Yani Yhustianta SSTP MM maupun arahan dari Kapolsek Bantarsari, Iptu Sulimin SH.
Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimcam Bantarsari, ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Bantarsari, serta kepala dusun se-Kecamatan Bantarsari. (Estanto)










