MASPOLIN || BOYOLALI – Polres Boyolali berhasil menyita berbagai minuman keras yang didapatkan di daerah Musuk Boyolali, Jumat (26/3/2021) malam tadi.
Selain itu, dilakukan pula penindakan terhadap pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Simpang Siaga.
Sejumlah 30 personil gabungan dikerahkan dan terbagi di beberapa titik. Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, S.I.K., M.T menjelaskan minuman keras yang berhasil disita malam ini sejumlah 123 botol berbagai merek.
“Tak hanya miras dan knalpot brong, sasaran kegiatan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) juga meliputi narkoba dan sajam, operasi ini akan terus kami lakukan demi menjaga situasi Kamtibmas di Boyolali, bagi pemilik kendaraan yang kami sita, harus menunjukan kelengkapan dokumen kendaraan. Sementara bagi yang menggunakan knalpot brong, harus menggantinya sesuai standar pabrik,” Imbuhnya.
HUM










