MASPOLIN || TUBAN – BADAN Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban membagikan kurang lebih 350 sertifikat tanah pada warga Desa Suciharjo Kecamatan Parengan Tuban, yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sabtu 14 November 2020.
Hadir dalam acara tersebut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban, Camat Parengan, Kapolsek Parengan (Diwakilkan), Danramil Parengan, Kepala Desa Suciharjo, Pihak BPN Tuban, dan dihadiri warga masyarakat penerima sertifikat.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan memakai masker serta mengatur jarak, Suhari Selaku Kepala Desa Setempat mengatakan program PTSL dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah di dalam suatu wilayah desa/kelurahan.
“Panitia sudah melakukan pengukuran luas bidang tanah dengan sasaran semua tanah yang ada di desa/kelurahan untuk dibuatkan sertifikat sebagai jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki secara adil dan merata,” dan alkhamdulillah setelah melalui Beberapa Tahapan, Hari ini Sertifikat di bagikan kepada pemohon, kata Suhari.
Ditambahkan Oleh Suhari, Kami sangat berterima kasih kepada BPN karena sudah membantu mengurus proses Program PTSL untuk warga desa Suciharjo dan Rasa Terima kasih saya ucapkan Kepada Pihak Tim Dari BPN Yang mengawal Proses mulai Awal hingga diserahkannya sertifikat ini pada masyarakat agar bisa diterima dan dapat dimanfaatkan warga,” Pungkas Kades.
Hingga Berita ini ditulis, Kegiatan Pembagian sertifikat masih berlangsung di pendopo balai Desa Suciharjo.
Gus Gondrong










