Cilacap, Maspolin.id – Dialog interaktif tentang Diseminasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Tahun Anggaran 2019 Angkatan I digelar Pemkab Cilacap di Gedung Korpri, Jalan MT Haryono, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (18/12/2019).
Kegiatan bertema Kita Wujudkan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia untuk Kesejahteraan Masyarakat ini menghadirkan narasumber Kakanwil Kemenkumham Jateng Siti Yulianingsih SH MH yang membawakan materi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 75 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dan Peraturan Kemenkumham No 24 tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Selain itu, dari kalangan akademisi ada Dr Riris SH MH dan Manunggal SH LLm, dosen Unsoed Purwokerto yang membawakan materi Kewajiban Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan HAM dan Bantuan Bukum dalam Perspektif Hak Asasi Manusia.

Kabag Hukum Setda Cilacap Hadiman Wira Pamungkas SH MSi selaku penyelenggara mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman tentang aksi rencana nasional hak asasi manusia kepada seluruh peserta.
Selain itu, melalui forum ini, ungkap Hadiman, dapat meningkatkan pemahaman tentang bantuan hukum terutama bagi masyarakat miskin.
“Disamping itu, mampu menyerap dan menghimpun masalah yang terkait hak asasi manusia di Kabupaten Cilacap yang dapat dijadikan sebagai bahan kajian dan evaluasi dalam menyusun program kerja bidang HAM,” jelasnya.
Ditambahkan dia, patut disyukuri bahwa Kabupaten Cilacap mampu meraih penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM. “Keberhasilan ini tak lepas dari peran dan dukungan semua komponen masyarakat, TNI, Polri, Kemekumham, dan segenap instansi maupun stakeholder lain yang telah bekerja keras dalam mendukung program yang telah kita canangkan,” ungkap Hadiman. (Estanto)










