Bojonegoro,Maspolin.id – Beberapa warga desa Pacing Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro mengeluhkan adanya Pembayaran biaya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di patok sebesar Rp 450.000 oleh Panitia PTSL setempat.
Menurut Warga yang tidak mau disebutkan namanya mengeluhkan adanya biaya tambahan yang kurang transparan pada masyrakat pemohon,Pasalnya biaya untuk pengurusan sertifikat PTSL yang sudah dibayar ke pihak Panitia tanpa adanya bukti kwitansi
” Saya menduga nantinya biaya pengurusan sertifikat ini tidak bisa mempertangung jawbkan pada akhir nanti karena keterbukaan pada masyarakat saja sudah tidak bisa” Ucap warga setempat pada (22/3/2020).
Dengan adanya jumlah biaya sebesar Rp 450.000 tersebut karena memang biaya dianggap terlalu besar dan memberatkan warga sehingga merasa di bodohi
Warga mengaku, jika pada tahun 2019 dia dan warga lainnya mengikuti program PTSL untuk mensertifikatkan tanahnya. Namun, biaya yang dibebankan kepada warga dinilai terlalu besar dan diindikasikan terdapat praktik pungutan liar (pungli), karena sebelumnya tidak dijelaskan biaya biaya yang sesuai dengan aturan yakni Rp150.000.
“Kami baru mengetahui biaya Rp 450.000 yang dibebankan kepada warga setlah mau membayar kepada Panitia,Ini sudah tidak sesuai dengan SKB 3 Menteri dan Perbup Bojonegoro,” Kata salah satu warga lainya.
Warga juga meminta agar pembayaran sesuai aturan Kalau tidak sesuai aturan yang ada kita terpaksa, kita akan lanjutkan laporkan kepenegak hukum, agar ada keterbukaan dan kejujuran serta keadilan, karena di Desa pacing, total tanah yang disertifikatkan melalui program PTSL cukup lumayan banyak.
“Kami dan warga lainnya tidak diberikan bukti kwintasi pembayaran pengajuan sertifikat melalui progaram ini, karna panita cukup lihai dalam menyiasati progaram ini” tandasnya.
Perlu diktahui Sesuai surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro No 53 Tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan PTSL tidak boleh lebih dari Rp150.000.
Hingga berita ini diturukan panitia PTSL desa pacing belum bisa dikonfirmasi.
Reporter : Yudi










