Diduga Lakukan Pungli Oknum Dinas Perhubungan Dilaporkan Oleh Paguyuban Bus Sumatera – Jawa Besama Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI)

Jambi, Maspolin.id—Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat,SH di dampingin ketua LPKNI Meragin H.Sukarlan SE, beserta rombongan memenuhi undangan kepala BPDT Wilayah V Provinsi Jambi Syarifudin Ajie Panata Gama, ATD, MT. di Jln.Lingkar Barat III Rt.15 Kecamatan Alam Barajo kota Jambi pada hari selasa,07/07/2020 Pagi,

Dugaan Tentang adanya pungutan liar (pungli) diterminal Bus Sri Bulan Sarolangun yang dilakukan oleh petugas terminal, hadir dalam pertemuan itu Kasubag Tata Usaha Harminanto SE, MT. Kasi Lalulintas dan Angkutan Jalan Fadjar Rijadi ST, MT.

Ketua LPKNI menyampaikan sesuai dengan hasil pelaporan dari ketua Paguyuban Bus Sumatera – Jawa Lintas Tengah M.Rum Irfan, tentang adanya pungli diterminal Sri Bulan Sarolangun yang terjadi dilapangan berdasarkan surat kuasa tertanggal, 13 Juni 2020.

Pak Ajie, sebutan kepala BPTD Jambi, mengatakan jika ada terjadi terhadap personil (oknum) yang melakukan pelanggaran atau pungli apabila terbukti secara Sah menurut hukum maka saya menindak tegas dengan mencopot jabatannya atau memindahkannya ke Papua.

Awak media mencoba menayakan masalah sanksi apa yang akan diberikan menunggu proses pembuktian dari hasil laporon LPKNI.

Saya tidak bisa melakukan atau meng offkan kepala terminal untuk sementara kalau beliau ternyata tidak terbukti bersalah maka bisa terpengaruh dengan nama baik keluarganya.

“Pak Ajie juga merasa keberatan kalau dikatakan tidak tegas, katanya, saya bukan tidak tegas untuk mengambil tindakan terhadap anak buah saya, terus kalau saya pecat siapa penggantinya, bapak mau katanya kepada awak media dengan canda.

Dalam pertemuan disepakati untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan akan menerima apapun hasilnya, ungkap kasubag Tata Usaha Harwinanto, SE, MT. (*)

Kian Tat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini